Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Proses Rekayasa Sosial Pembangunan Infrastruktur Desa (Studi Di Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur)

  • Bendi Juantara Universitas Lampung
  • Darmawan Purba Universitas Lampung
  • Denden Kurnia Drajat Universitas Lampung
Keywords: Integritas, Kepala Desa, Pengelolaan Dana Desa

Abstract

Pembangunan desa berupa infrastruktur jalan desa merupakan kebutuhan utama dalam mendukung mobilitas sosial dan ekonomi. Namun demikian alokasi dana desa sangat terbatas sehingga pembanguan infrastruktur desa sulit untuk dikembangkan tanpa dukungan dari masyarakat seperti di Desa Margosari. Kepala desa memiliki peran penting dalam menggerakkan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong adanya perubahan sosial melalui proses rekayasa sosial. Pengumpulan data penelitian ini melalui wawancara terhadap kepala desa dan perangkat desa serta dokumentasi berupa laporan kegiatan-kegiatan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (1) Kepemimpinan Kepala Desa Margosari menunjukkan adanya keselarasan antara tujuan pembangunan desa, dan praktik kepemimpinan kepala desa dalam proses rekayasa sosial; (2) Kepemimpinan Kepala dan Rekayasa Sosial Dalam Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa sudah Berbasis Masyarakat; dan (3) Kepemimpinan kepala desa dalam proses rekayasa sosial bersesuaian dengan prosedur, tahapan dan prinsip-prinsip rekayasa sosial. Kedepan perangkat desa perlu mencari alternatif pembiayaan tambahan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur desa. Selain itu, proses, tahapan dan prinsip-prinsip rekayasa sosial terus dikembangkan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Departemen Pendidikan Nasional (2008). Kamus besar bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia pustaka utama

Mulyadi; Setyawan, Johny. (1999). Sistem perencanaan & pengendalian manajemen.Yogyakarta: Aditya Media.(Kuncoro, 1919)

Dwiyanto, A. (2003). Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Dearah: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.

Faizal, F. (2015). Diskursus pemberdayaan masyarakat. Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 8(1), 35-51.

Hadnagy, C. (2010). Social engineering: The art of human hacking: John Wiley & Sons.

Kumalasari, D., & Riharjo, I. B. (2016). Transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan alokasi dana desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(11).

Kuncoro, M. (1919). Otonomi dan pembangunan daerah: reformasi, perencanaan, strategi, dan peluang: -.

Kurniawan, P. B., Prayitno, G., & Hidayat, A. R. T. (2020). Analisa Partisipasi Masyarakat pada Pembangunan Jalan (Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang). Planning for Urban Region and Environment Journal (PURE), 9(2), 243-254.

Mudjiono, M., & Alimah, S. (2020). Kajian penerapan rekayasa sosial dengan pendekatan berbasis masyarakat terhadap rencana pembangunan RDNK. Jurnal Pengembangan Energi Nuklir, 21(2), 63-70.

Nabila, A. R., & Yuniningsih, T. (2016). Analisis partisipasi masyarakat dalam pengembangan desa wisata Kandri Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 5(3), 375-395.

Pollack, J., & Ranganathan, P. (2018). Social Engineering and Its Impacts on Critical Infrastructure: A Comprehensive Survey. Paper presented at the Proceedings of the International Conference on Security and Management (SAM).

Rakhmat, J. (2000). Rekayasa sosial: reformasi, revolusi, atau manusia besar? (No Title).

Ruru, N., Kalangi, L., & Budiarso, N. S. (2017). Analisis Penerapan Alokasi Dana Desa (ADD) Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa (Studi Kasus Pada Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara). Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 12(01).

Saragih, R., & Agung, S. (2018). Peran Komunikasi Politik Pemerintah Dalam Upaya Peningkatan Partisipatif Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa (Penggalian Bentuk Komunikasi Warga Masyarakat Terhadap Penggunaan Dana Desa). Reformasi, 7(1).

Solekhan, M. (2012). Penyelenggaraan pemerintahan desa: berbasis partisipasi masyarakat dalam membangun mekanisme akuntabilitas: Setara.

Susilowati, E., & Windiani, W. (2018). PENDEKATAN REKAYASA SOSIAL DALAM

PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR (Studi Kasus Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Semantok Di Kabupaten Nganjuk-Jawa Timur). IPTEK Journal of Proceedings Series(5), 1-12.

Uceng, A., Ali, A., Mustanir, A., & Nirmawati, N. (2019). Analisis Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Sumber Daya Manusia Di Desa Cemba Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(2), 1-17.

Widjaja, H. (2003). Otonomi Desa: merupakan otonomi yang asli, bulat dan utuh: PT. RajaGrafindon Persada.

Wulandari, A. D., Isyandi, B., & Ekowrso, H. (2022). Analisis Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa di Kabupaten Indragiri Hulu. Jurnal Niara, 15(1), 72-87.

Published
2025-11-09
How to Cite
Juantara, B., Purba, D., & Drajat, D. K. (2025). Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Proses Rekayasa Sosial Pembangunan Infrastruktur Desa (Studi Di Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur). Journal of Government and Social Issues (JGSI), 4(1), 13-22. https://doi.org/10.23960/jgsi.v4i1.54
Section
Articles