Efektivitas Pemanfaatan JDIH dalam Penyebarluasan Informasi Produk Hukum Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020
Abstract
Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dibutuhkan informasi hukum yang lengkap, menyeluruh dan terpadu dalam rangka pembinaan hukum dan pendidikan kepemiluan. Penelitian ini ini bertujuan untuk: 1). mengetahui gambaran pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. 2). mengetahui mengetahui upaya KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dalam menyebarluaskan informasi produk hukum pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan efektivitas pemanfaatan JDIH di KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu pengamatan yang menghasilkan gambaran pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan efektivitas pemanfaatan JDIH dalam penyebarluasan informasi produk hukum pada Pemilihan Serentak tahun 2020. Hasil dari penelitian ini akan menunjukkan gambaran pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan pemanfaatan JDIH dalam penyebarluasan informasi produk hukum pada Pemilihan Serentak tahun 2020 efektif atau tidak efektif.
Downloads
Copyright (c) 2022 Resty Aprilia, Tabah Maryanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Every publication (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other than the aims mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.