Integritas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam Proses Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

  • Amir Yusuf Universitas Lampung
  • Hertanto Hertanto
  • Tabah Maryanah Universitas Lampung

Abstract

Komisi Pemilihan Umum merupakan penyelenggara pemilu dengan posisi strategis dalam perjalanan politik Indonesia yang memiliki dinamika penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum bertujuan untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis, adil, efisien, dan efektif. Tujuan Undang-undang pemilu adalah untuk memperkuat sistem demokrasi pemerintahan Negara, menyelenggarakan pemilihan umum dengan benar dan adil, memastikan konsistensi dalam perencanaan sistem pemilu, menjamin adanya jaminan hukum dan menghindari duplikasi penyelenggaraan pemilu. Fokus kajian ini untuk mengukur tingkat integritas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam proses tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dari perspektif etika politik. Tipe penelitian adalah deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui hasil dokumen kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan integritasnya demi menyelenggarakan pemilu yang demokratis perlu meningkatkan imparsial dan independensi anggota Komisi Pemilihan Umum agar pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-06-14
How to Cite
Yusuf, A., Hertanto, H., & Maryanah, T. (2023). Integritas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam Proses Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Journal of Government and Social Issues (JGSI), 2(1), 12-22. https://doi.org/10.23960/jgsi.v2i1.22