Integritas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam Proses Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024
Abstract
Komisi Pemilihan Umum merupakan penyelenggara pemilu dengan posisi strategis dalam perjalanan politik Indonesia yang memiliki dinamika penyelenggara pemilu. Komisi Pemilihan Umum bertujuan untuk menyelenggarakan pemilu yang demokratis, adil, efisien, dan efektif. Tujuan Undang-undang pemilu adalah untuk memperkuat sistem demokrasi pemerintahan Negara, menyelenggarakan pemilihan umum dengan benar dan adil, memastikan konsistensi dalam perencanaan sistem pemilu, menjamin adanya jaminan hukum dan menghindari duplikasi penyelenggaraan pemilu. Fokus kajian ini untuk mengukur tingkat integritas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam proses tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dari perspektif etika politik. Tipe penelitian adalah deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui hasil dokumen kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan integritasnya demi menyelenggarakan pemilu yang demokratis perlu meningkatkan imparsial dan independensi anggota Komisi Pemilihan Umum agar pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik.
Downloads
Copyright (c) 2022 Amir Yusuf, Hertanto Hertanto, Tabah Maryanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Every publication (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other than the aims mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.