Peran KPU Kota Padang Dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pemilu Tahun 2024

  • Shafa Nur Athifah Universitas Andalas, Sumatera Utara, Indonesia
  • Fandi Ramadian Universitas Andalas, Sumatera Utara, Indonesia
  • Aqil Zabran Arfan Universitas Andalas, Sumatera Utara, Indonesia
  • Dinda Dwi Apriliani Universitas Andalas, Sumatera Utara, Indonesia
  • Bunga Alya Novita Universitas Andalas, Sumatera Utara, Indonesia
  • Fidia Dwi Nayla Universitas Andalas, Sumatera Utara, Indonesia
  • Muhammad Fajri Universitas Andalas, Sumatera Utara, Indonesia
Keywords: Partisipasi Politik, Pemilu Inklusif, Aksesibilitas Pemilih, Hak Disabilitas, Demokrasi Lokal

Abstract

Partisipasi politik penyandang disabilitas merupakan indikator penting dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Meskipun hak politik penyandang disabilitas telah dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan, implementasinya di tingkat lokal masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang dalam meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas pada Pemilu Tahun 2024. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi literatur yang bersumber dari dokumen resmi KPU, peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, dan berbagai sumber media yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Kota Padang telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas melalui penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas, penyediaan alat bantu memilih sesuai kebutuhan pemilih, serta penyelenggaraan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang lebih inklusif. Upaya tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya tingkat partisipasi penyandang disabilitas dalam pemungutan suara. Namun demikian, partisipasi politik non-elektoral, seperti keterlibatan dalam proses pengawasan, advokasi, maupun kegiatan politik lainnya, masih relatif rendah sehingga partisipasi penyandang disabilitas cenderung terfokus pada aspek elektoral. Penelitian ini menyimpulkan bahwa KPU Kota Padang telah memainkan peran yang positif dalam memenuhi hak politik penyandang disabilitas pada Pemilu 2024. Meskipun demikian, penguatan pendidikan politik yang berkelanjutan serta kolaborasi yang lebih erat antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat sipil diperlukan untuk mendorong partisipasi politik penyandang disabilitas yang lebih bermakna, inklusif, dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2026-07-30
How to Cite
Athifah, S., Ramadian, F., Arfan, A., Apriliani, D., Novita, B., Nayla, F., & Fajri, M. (2026). Peran KPU Kota Padang Dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Bagi Penyandang Disabilitas Pada Pemilu Tahun 2024. Journal of Government and Social Issues (JGSI), 5(1), 76-92. https://doi.org/10.23960/jgsi.v5i1.67
Section
Articles