Analisis Publik terhadap Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI: Implikasi bagi Legitimasi Parlemen
Abstract
Kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara periodik, di tengah kinerja legislasi yang stagnan dan kondisi ekonomi yang menantang, konsisten memicu gelombang kritik publik. Penelitian ini menganalisis diskursus publik di media massa dan media sosial terkait kebijakan remunerasi anggota dewan, serta mengidentifikasi implikasinya terhadap legitimasi parlemen. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan Analisis Wacana Kritis (CDA) terhadap berita dan opini publik, studi ini menemukan tiga temuan utama. Narasi publik didominasi oleh kritik etis (moral economy) yang menyoroti ketidakadilan antara hak finansial dewan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang diwakili. Kemudian, kebijakan tunjangan yang fantastis dipandang sebagai simbol elitisme dan eksklusivitas politik, memperlebar jurang persepsi antara wakil rakyat dengan konstituen. Implikasi yang paling signifikan adalah erosi akut pada tiga pilar legitimasi parlemen, yaitu Legitimasi Kinerja, Legitimasi Prosedural (akibat proses penetapan anggaran yang tertutup), dan Legitimasi Simbolik sebagai representasi rakyat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kegagalan DPR dalam mengelola komunikasi dan akuntabilitas tunjangan telah merusak modal kepercayaan politik, mendorong krisis representasi, dan mengancam wibawa konstitusional lembaga legislatif. Reformasi tata kelola anggaran yang transparan, berbasis kinerja, dan proporsional secara etis adalah prasyarat untuk memulihkan kepercayaan publik.
Downloads
Copyright (c) 2026 Almas Thoriqta Alam, Muhammad Farhat Mu'afy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Atribusi-Non Commercial-Share Alike (CC BY-NC-SA).
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Every publication (printed/electronic) are open access for educational purposes, research, and library. Other than the aims mentioned above, the editorial board is not responsible for copyright violation.


