Malpraktek Pemilu Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Saat Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

  • Hendra Budi Setiawan Universitas Lampung
  • Hertanto Hertanto Universitas Lampung
Keywords: Malpraktek, Pilkada, Covid-19

Abstract

ABSTRAK

Terlaksananya pemilihan kepala daerah secara demokratis merupakan acuan dalam terlaksananya demokrasi tingkat lokal. Dalam meraih tujuan yang demokratis itu diperlukan penyelenggaraan pilkada yang aman, terkendali dan tidak menimbulkan malpraktek pemilu dari setiap tahapannya. Oleh karena itu penyelenggara KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berusaha untuk mewujudkannya. Permasalahan yang terjadi pada lanjutan pilkada serentak tahun 2020 ini adalah KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dihadapkan pada situasi yang tidak normal akibat dari adanya wabah pandemi Covid-19. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang merupakan metode untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang oleh sejumlah individu atau kelompok orang dianggap berasal dari masalah sosial, politik, maupun kemanusiaan yang diperoleh melalui observasi dan wawancara pada informan terkait. Upaya-upaya yang yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam menghadapi malpraktek pemilu dalam pilkada serentak tahun 2020 di masa Pandemi Covid 19 yaitu melaksanakan seluruh aturan yang telah ditetapkan, meningkatkan transparansi dalam pemungutan dan penghitungan suara serta meningkatkan keakuratan dalam pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih

ABSTRACT

The implementation of democratic regional head elections is a reference in the implementation of democracy at the local level. In achieving this democratic goal, it is necessary to hold regional elections that are safe, controlled and do not cause electoral malpractice at every stage. Therefore, the organizers of the South Ogan Komering Ulu Regency KPU are trying to make it happen. The problem that occurred in the continuation of the 2020 simultaneous local elections was that the South Ogan Komering Ulu Regency KPU was faced with an abnormal situation as a result of the Covid-19 pandemic outbreak. The method in this research is descriptive qualitative which is a method for exploring and understanding the meaning that a number of individuals or groups of people ascribe to social, political or humanitarian issues obtained through observation and interviews with relevant informants. The efforts that have been made by the KPU of South Ogan Komering Ulu Regency in dealing with election malpractice in the simultaneous local elections in 2020 during the Covid 19 Pandemic are implementing all the rules that have been set, increasing transparency in voting and counting and increasing accuracy in registration and updating voter data

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-06-14
How to Cite
Setiawan, H., & Hertanto, H. (2023). Malpraktek Pemilu Pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Saat Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Journal of Government and Social Issues (JGSI), 2(1), 48-57. https://doi.org/10.23960/jgsi.v2i1.25